THE RITUAL OF "ANDINGINGI BOLA" ACCORDING TO THE VIEW OF RELIGIOUS, TRADITIONAL LEADERS, AND THE GOVERNMENT IN ERABARU VILLAGE, TELLULIMPOE DISTRICT, SINJAI REGENCY
Keywords:
Dakwah, Social Media, Religious ModerationAbstract
Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan mengenai “Tradisi Andingingi Bola pada Masyarakat Desa Erabaru Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Adapun pembahasan yang dibahas dalam sub masalah sebagai berikut, pelaksanaan Tradisi Andingingi bola pada masyarakat Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, dan pandangan Tokoh Agama, Adat dan Pemerintah terhadap Tradisi Andingingi bola di Dusun Erasa, Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif. Sumber data dalam penelitian adalah Tokoh Agama, Tokoh adat, dan Tokoh Pemerintah. Instrument penelitian yang digunakan yaitu pedoman observasi, pedoman wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Tradisi Andingingi Bola merupakan tradisi yang wajib dilaksanakan masyarakat Desa Erabaru Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai karena merupakan kebiasaan turun-temurun dari generasi ke generasi berikutnya. Sekalipun diadakan tanpa aturan tertulis, namun bagi siapa diantara anggota masyarakat yang tidak melaksanakannya maka dia dianggap membangkang terhadap tradisi. Tradisi Andingingi Bola sangat sulit dihindari karena upacara Andingingi Bola Sudah menjadi kebiasaan di kalangan masyarakat sehingga masyarakat di Desa Erabaru Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai sulit untuk tidak melakukannya. Tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur atas terselesainya rumah sekaligus bersedekah dengan cara menyiapkan makanan kepada sanak saudara yang terlibat didalam pelaksanaan tradisi tersebut.
References
Ahmat D.Marimba, Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: PT. Al-Ma’arkif, 1984)
Bawani Imam. 1987. Segi-Segi Pendidikan Islam (Surabaya: Usaha Offset) Brainly.co.id
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Cet. III, Jakarta: Balai Pustaka)
Fajar Jay. 2017. Bentuk-bentuk Ritual Andingingi www.mongabay.co.id
Miro, Umur 45 Tahun, Selaku Kepala Adat atau (Uragi) desa erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Wawancara. 2022
Samsul Nizar, Sejarah dan Pergolakan Pendidikan Pemikiran Islam: Potret Timur Tengah Era Awal Indonesia (Cet.I; Padang: Quantum Teaching, 2005)
Interview:
H. Herman, age 42, as the second religious figure in Erabaru Village, Tellulimpoe sub-district, Sinjai district. Interview, 2022.
Mr. Baharuddin, 40 years old, as the second government figure in Erabaru Village, Tellulimpoe District, Sinjai Regency Interview, 2022.
Syamsiah as a community in Erabaru village, Tellulimpoe sub-district, Sinjai district. Interview. 2022
Salmiah S.Pd, 29 years old, as the Government of Erabaru Village, Tellulimpoe District, Sinjai Regency. Interview. 2022
Zainuddin as the first religious figure in Erabaru Village, Tellulimpoe sub-district, Sinjai district. Interview. 2022